RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait pengadaan seragam gratis , untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara dengan menguras anggaran sebesar Rp. 1,5 Miliar. Penjahit lokal di Kecamatan Arga Makmur, khususnya se Kabupaten Bengkulu Utara merasa cemburu. Pasalnya, Dispendik BU tidak berdayakan penjahit lokal, justru mendatangkan seragam tersebut dari luar daerah.
Diketahui, pihak Dispendik BU melakukan pengadaan seragam gratis ini melalui proses lelang, yang dilakukan oleh pihak ULP. Dimana, perusahaan yang memenangkan lelang ini berasal dari Yogyakarta, dengan nama CV Mitra Usaha.
Yusmeri kepada awak media, menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara, yang tidak memberdayakan penjahit lokal. Terlebih lagi, pada pandemi Covid 19 ini, yang mana perekonomian yang tengah anjlok dan banyak pengusaha penjahit, yang membutuhkan orderan. Ironisnya lagi, ia sangat menyesalkan proses yang dilakukan oleh Pemkab BU dalam pengadaan seragam ini, terkesan ditutup-tutupi tanpa memberitahukan atau mensosialisasikan di khalayak umum untuk proses pengadaannya.
“Kenapa yang mendapatkan pengadaan ini, justru penjahit dari luar daerah yang jauh disana. Padahal, jika ada pemberitahuan atau kami penjahit lokal bisa ikut berpartisipasi. Setidaknya, para penjahit lokal yang ada di dalam daerah bisa turut berpartisipasi mengikuti proses lelang. Perlu kami beritahukan kepada Pemkab BU, kami penjahit lokal disini juga banyak yang berkompeten, memiliki izin usaha resmi, memiliki badan hukum resmi, memiliki administrasi izin perusahaan resmi. Dalam hal ini, jelas pengadaan seragam gratis ini terindikasi KKN dalam tender/lelangnya,” tegas Yusmeri.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Agus Haryanto membeberkan, bahwa untuk lelang pengadaan pembuatan seragam sudah diumumkan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bengkulu Utara. Dalam hal ini ia menegaskan, siapa pun tidak ada larangan untuk mengikuti lelang pengadaan seragam sekolah tersebut. Ia pun menjelaskan, tidak bisa memberdayakan penjahit lokal lantaran pengadaan ini memiliki mata rekening yang jelas ada prosedurnya, sehingga pihaknya pun mengikuti prosedur tersebut.
“Secara sistem sudah diumumkan di ULP, yang memiliki kewenangan dan terbuka untuk umum. Kita tidak membatasi, siapa saja boleh masuk, karena ketentuannya seperti itu. Yang jelas, kami melaksanakan pengadaan ini sesuai dengan prosedur yang telah berlaku, tidak bisa dilakukan dengan sistem penunjukan langsung, karena mata anggarannya mengharuskan melalui prosedur lelang,” demikian Agus.
Laporan : Redaksi

